*) Untuk pencarian silakan gunakan pencarian default pada browser anda atau silakan tekan tombol Ctrl + F pada keyboard anda
———————————SERTIFIKASI GURU MADRASAH MAPEL UMUM———————————————————————–
- SK DUP/Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Mapel Umum Non PNS Tahun 2012
- SK DUP/Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Mapel Umum PNS Tahun 2012
Catatan: SK Peserta Sertifikasi diterbitkan oleh masing-masing Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
———————————SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH MAPEL AGAMA KUOTA TAMBAHAN—————————————-
- SK Kuota Tambahan I Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Agama Tahun 2012
- SK Kuota Tambahan II Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Agama Tahun 2012
———————————SERTIFIKASI GPAI & PPAI————————————————————————————————–
- SK Peserta Sertifikasi GPAI Tahun 2012 LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
- SK Peserta Sertifikasi GPAI Tahun 2012 LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya
Catatan: Peserta yang tercantum dalam SK Kuota Tambahan tersebut dijadwalkan mengikuti Ujian Kompetensi Awal pada tanggal 19 Mei 2012
———————————SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH MAPEL AGAMA—————————————————————-
Catatan: Peserta yang tercantum dalam SK tersebut dijadwalkan mengikuti Ujian Kompetensi Awal pada tanggal 28 April 2012
Tolong bagi siapa saja yang berwajib untuk mengeluarkan SK Dirjen Atau Pencairan TPP Sertifikasi terutama bagi guru yang Lulus Sertifikasi Tahun 2010 secepatnya di KELUARKAN dan di CAIRKAN karena ini sudah Tahun 2012 yang berarti SUDAH 1 TAHUN KAMI TERKATUNG-KATUNG NASIBNYA…………. (ini perwakilan dari jeritan kami lulusan tahun 2010).
Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada admin blog mapenda jatim yang telah memuat informasi sertifikasi melaui internet, karena kami yang berasal dari pulau kecil seperti pulau Bawean, bisa mengakses informasi tersebut. Semoga tetap jaya dan eksis untuk blog mapenda jatim.
kapan Uji kompetensi untuk mapel umum??
mohon informasinya tidak mendadak.
saya senang ada pengmuman seperti ini, namun ada yang kurang pas dalam perekrutan sertifikasi, yaitu masa kerja kurang ada perhatian (TMT), namun yang diperhatikan hanya usia yang tua dulu, belum tentu yang tua masa kerjanya lama, siapa tau dia baru mulai mengajar……?????!!!!! ini mohon dipertimbangkan.
ada tambahan kuota lagi gak untuk guru madrasah….soalnya yang data baru n tua umurnya sdah terpanggil ??